“Masa
terindah adalah masa ketika duduk di bangku SMA”. Begitulah yang sering
dikatakan kebanyakan para remaja. Masa remaja merupakan masa yang berada
diantara masa kanak-kanak dan masa dewasa, yangmana masa ini dimulai dari usia sekitar
14 hingga 24 tahun. Keindahan masa remaja terlihat dari kemampuan berfikir yang
kuat, fisik yang sehat, dan pergerakan yang cepat. Oleh karena itu, pantas
dikatakan bila masa remaja adalah generasi emas penerus bangsa, penentu maju
dan berkembangnya suatu Negara di masa mendatang. Generasi penerus yang akan
memimpin bangsa ini diharapkan memiliki akhlak mulia, cinta tanah air, dan
memiliki karakter yang kuat sebagaimana yang sering diterapkan oleh para guru
dalam aktivitas belajar-mengajarnya.
Akan
tetapi, kenyataan masih berkata lain. Upaya pemerintah untuk membentuk generasi
penerus bangsa yang memiliki karakter budaya, kebangsaan, dan beragama melalui
sektor pendidikan baik berupa lembaga pendidikan formal maupun informal masih jauh
dari hasil yang diharapkan. Masa remaja yang mudah terbujuk dengan gaya hidup
konsumerisme dan hedonisme yang meracuni bangsa ini cenderung memicu terjadinya
kenakalan remaja melalui pergaulan bebasnya. Berdasarkan data dari Badan Pusat
Statistik (BPS) tahun 2010, diperoleh kriminalitas remaja banyak terjadi pada
tindak pidana pencurian yang mencapai 60% dari total kriminalitas yang
dilakukan. Kemudian, disusul tindak pidana narkoba (9.5%) dan
pemerkosaan/pencabulan (6%). Angka ini tidak menutup kemungkinan untuk terus
meningkat mengingat remaja sekarang yang sering mengkonsumsi narkoba maupun
minuman beralkohol. Hal ini belum disusul dengan bentuk kenakalan remaja yang
lain berupa seks bebas, aborsi, tawuran, geng motor, dll.
Jika
kenakalan remaja terus meningkat tanpa adanya tindakan prevensi yang signifikan,
maka negara ini akan mengalami kehancuran pada moral bangsa di masa mendatang,
mengingat generasi penerus bangsa terletak pada pundak remaja. Memang tidak
semua remaja terlibat pada aksi kriminalitas, namun tindakan prevensi harus
selalu dilakukan. Selain upaya yang dilakukan pemerintah untuk membentuk
karakter remaja, upaya orang tua dan masyarakat juga perlu dilakukan. Dan upaya
tersebut akan berjalan lebih efektif jika orang tua dan masyarakat lebih aware akan hal ini dan bisa bekerja sama
dengan pihak berwajib, kepolisian misalnya. Hal ini akan membentuk suatu
komunitas yang solid dalam menanggulangi kenakalan remaja. Dan tidak hanya itu,
remaja juga mempunyai peran dalam menanggulangi masalah mereka sendiri yakni
dengan mencegah diri mereka dari hal-hal yang memicu tindakan kenakalan.
Menjauhkan diri dari akses video porno, kelompok/geng, dan melakukan
kegiatan-kegiatan positif seperti mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan,
komunitas remaja, adalah beberapa upaya untuk menanggulangi masalah mereka
sendiri.
Menekan
angka kriminalitas remaja merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan membutuhkan waktu
dan kerja keras. Akan tetapi, dengan bersinerginya antara upaya pemerintah,
orang tua, masyarakat, dan remaja itu sendiri akan tercipta komunitas yang
solid dalam penanggulangan kenakalan remaja. Dan sekali lagi, masa remaja adalah
harapan dari bangsa ini untuk membentuk karakter kebangsaan yang kuat dimasa
dewasa nanti, akan tetapi realita yang terjadi kriminalitas/kenakalan remaja
masih banyak terjadi.
0 komentar:
Posting Komentar