Selasa, 05 Juli 2016

GENERASI PENERUS BANGSA; ANTARA HARAPAN DAN REALITA

“Masa terindah adalah masa ketika duduk di bangku SMA”. Begitulah yang sering dikatakan kebanyakan para remaja. Masa remaja merupakan masa yang berada diantara masa kanak-kanak dan masa dewasa, yangmana masa ini dimulai dari usia sekitar 14 hingga 24 tahun. Keindahan masa remaja terlihat dari kemampuan berfikir yang kuat, fisik yang sehat, dan pergerakan yang cepat. Oleh karena itu, pantas dikatakan bila masa remaja adalah generasi emas penerus bangsa, penentu maju dan berkembangnya suatu Negara di masa mendatang. Generasi penerus yang akan memimpin bangsa ini diharapkan memiliki akhlak mulia, cinta tanah air, dan memiliki karakter yang kuat sebagaimana yang sering diterapkan oleh para guru dalam aktivitas belajar-mengajarnya.

Akan tetapi, kenyataan masih berkata lain. Upaya pemerintah untuk membentuk generasi penerus bangsa yang memiliki karakter budaya, kebangsaan, dan beragama melalui sektor pendidikan baik berupa lembaga pendidikan formal maupun informal masih jauh dari hasil yang diharapkan. Masa remaja yang mudah terbujuk dengan gaya hidup konsumerisme dan hedonisme yang meracuni bangsa ini cenderung memicu terjadinya kenakalan remaja melalui pergaulan bebasnya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, diperoleh kriminalitas remaja banyak terjadi pada tindak pidana pencurian yang mencapai 60% dari total kriminalitas yang dilakukan. Kemudian, disusul tindak pidana narkoba (9.5%) dan pemerkosaan/pencabulan (6%). Angka ini tidak menutup kemungkinan untuk terus meningkat mengingat remaja sekarang yang sering mengkonsumsi narkoba maupun minuman beralkohol. Hal ini belum disusul dengan bentuk kenakalan remaja yang lain berupa seks bebas, aborsi, tawuran, geng motor, dll.

Jika kenakalan remaja terus meningkat tanpa adanya tindakan prevensi yang signifikan, maka negara ini akan mengalami kehancuran pada moral bangsa di masa mendatang, mengingat generasi penerus bangsa terletak pada pundak remaja. Memang tidak semua remaja terlibat pada aksi kriminalitas, namun tindakan prevensi harus selalu dilakukan. Selain upaya yang dilakukan pemerintah untuk membentuk karakter remaja, upaya orang tua dan masyarakat juga perlu dilakukan. Dan upaya tersebut akan berjalan lebih efektif jika orang tua dan masyarakat lebih aware akan hal ini dan bisa bekerja sama dengan pihak berwajib, kepolisian misalnya. Hal ini akan membentuk suatu komunitas yang solid dalam menanggulangi kenakalan remaja. Dan tidak hanya itu, remaja juga mempunyai peran dalam menanggulangi masalah mereka sendiri yakni dengan mencegah diri mereka dari hal-hal yang memicu tindakan kenakalan. Menjauhkan diri dari akses video porno, kelompok/geng, dan melakukan kegiatan-kegiatan positif seperti mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan, komunitas remaja, adalah beberapa upaya untuk menanggulangi masalah mereka sendiri.

Menekan angka kriminalitas remaja merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan membutuhkan waktu dan kerja keras. Akan tetapi, dengan bersinerginya antara upaya pemerintah, orang tua, masyarakat, dan remaja itu sendiri akan tercipta komunitas yang solid dalam penanggulangan kenakalan remaja. Dan sekali lagi, masa remaja adalah harapan dari bangsa ini untuk membentuk karakter kebangsaan yang kuat dimasa dewasa nanti, akan tetapi realita yang terjadi kriminalitas/kenakalan remaja masih banyak terjadi.

0 komentar:

Posting Komentar